Awal muharam tahun 1446 Hijriyah merupakan momentum baru bagi Yayasan Darul Hijrah Pasarean, sejak didirikan pada bulan januari tahun 1982 yang kemudian dilakukan pembaruan akta pendirian nomor 21 tahun 2003 oleh Notaris H. Erwal Gewang setelah adanya pemberlakuan undang-undang negara Republik Indonesia mengenai yayasan.
Kebaruan yang terjadi di lingkungan yayasan Darul Hijrah adalah setelah disepakatinya rumusan anggaran rumah tangga (ART) yang menjadi pedoman dalam menjalankan aktivitas dan kerja-kerja di Yayasan Darul Hijrah, bidang pendidikan menjadi master piece anggaran rumah tangga yang telah dirampungkan dan telah mendapat persetujuan dari pembina Yayasan Darul Hijrah pada tanggal 7 muharram 1446 hijriyah, betepatan dengan tanggal 13 Juli 2024.
Anggaran rumah tangga bidang lain saat ini masih dalam proses untuk bisa terselesaikan karena kebutuhannya sama pentingnya dengan bidang lain, rancangan anggaran rumah tangga tersebut antara lain adalah bidang keorganisasian, Kemasjidan dan kemasyarakan serta bidang Pengelolaan wakaf.
Pekerjaan besar bagi tim perumus anggaran rumah tangga yang dengan kerelaan hati untuk menjadi sukarelawan dalam mengemban misi penyusunan amanah suci ini mengusung semnagat “jihad konstitusi” untuk segera menyelesaikan secara keseluruhan anggaran rumah tangga yayasan Darul Hijrah menjadi satu naskah yang akan menjadi pedoman dan disepakati bersama.
Dengan segala kelebihan dan kekurangan yang ada di tim perumus anggaran rumah tangga yayasan darul Hijrah, sesuatu yang yang baru telah ditorehkan karena era baru adalah milik kita.
Leave a Reply